SEDANG TAYANG

Jasa Pengurusan Imta & Kitas Untuk Wna di Indonesia

Kami adalah penyedia jasa pengurusan izin kerja dan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman profesional dan tim yang berpengalaman di bidang imigrasi, tenaga kerja, dan regulasi ekspatriat, kami membantu klien individu maupun perusahaan asing agar proses legalitas tenaga kerja asing menjadi cepat, resmi, dan tanpa hambatan.

Layanan Kami Meliputi:

RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
Penyusunan dan pengajuan dokumen RPTKA sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.

IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
Pengurusan izin kerja resmi untuk ekspatriat agar dapat bekerja secara legal di Indonesia.

Visa Kerja (VITAS) & Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
Pengurusan visa kerja dan izin tinggal terbatas (1 tahun) untuk tenaga kerja asing dan keluarganya.

MERP (Multiple Exit Re-Entry Permit)
Pengurusan izin keluar-masuk selama masa berlaku KITAS.

EPO (Exit Permit Only)
Penutupan izin tinggal bagi WNA yang telah menyelesaikan masa kerja atau akan keluar dari Indonesia secara permanen.